Barang Ditahan di Pelabuhan? Tenang — Ini 5 Kemungkinan Penyebab & Solusinya
Pernah panik melihat notifikasi “barang ditahan di pelabuhan”? Kamu tidak sendirian. Penahanan barang oleh otoritas pelabuhan atau Bea Cukai bisa terjadi pada pelaku usaha kecil hingga importir besar. Artikel ini menjelaskan penyebab paling umum kenapa barang ditahan di pelabuhan, bagaimana cara menyelesaikannya, dan tips pencegahan supaya kejadian serupa tidak terulang.
Ringkasan Singkat
- Penyebab umum: dokumen tidak lengkap, perbedaan deklarasi, bea/pajak belum dibayar, masalah kepatuhan (izin/larangan), pemeriksaan karantina atau IP rights.
- Solusi umum: lengkapi dokumen, gunakan broker kepabeanan, bayar bea/pajak, ajukan perizinan, atau lakukan banding bila perlu.
- Waktu penyelesaian: tergantung kasus — bisa beberapa hari sampai beberapa minggu.
5 Kemungkinan Penyebab & Solusi
1. Dokumen lengkap tidak tersedia atau ada kesalahan
Penyebab: faktur, packing list, Bill of Lading/Airway Bill, atau Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tidak lengkap atau berbeda isinya.
Contoh: Sari, pemilik toko online makanan ringan, menerima kabar barangnya ditahan karena invoice menunjukkan jumlah 1000 unit, sedangkan konosemen tertulis 10.000 unit — itu memicu pemeriksaan.
Solusi:
- Periksa semua dokumen (invoice, packing list, BL/AWB, izin impor) dan cari perbedaan.
- Minta penjelasan atau dokumen pendukung dari pemasok supaya isi dokumen sinkron.
- Gunakan jasa biro jasa kepabeanan untuk mengurus pembetulan dokumen dan submit ulang ke Bea Cukai.
2. Klasifikasi HS code atau nilai pabean tidak cocok
Penyebab: salah menetapkan kode tarif (HS code) atau undervaluation (nilai barang diremehkan), sehingga Bea Cukai menahan untuk klarifikasi dan penilaian ulang.
Solusi:
- Tinjau kembali HS code dan nilai transaksi. Bila perlu, konsultasikan ke konsultan tarif atau broker.
- Siapkan dokumen pembanding seperti kontrak pembelian, bukti pembayaran, atau price list dari supplier.
- Ajukan pembetulan deklarasi jika klaim salah, atau bayar kekurangan bea/pajak setelah perhitungan ulang.
3. Izin atau sertifikat khusus belum ada (karantina, SNI, izin impor)
Penyebab: barang yang memerlukan izin khusus (produk pertanian, obat, kosmetik, barang berteknologi tertentu) tidak dilengkapi sertifikat karantina, SNI, atau izin edar.
Solusi:
- Identifikasi apakah barang memerlukan izin/sertifikat (BPOM, Kementan, Kemenperin, dsb.).
- Segera urus sertifikat/izin melalui instansi terkait atau minta supplier melengkapi dokumen sebelum pengiriman.
- Bicarakan opsi pelepasan sementara atau pemusnahan bila barang tidak memenuhi syarat (untuk barang berisiko tinggi/perishable).
4. Dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (palsu/imitasi)
Penyebab: barang ditengarai melanggar merek dagang, paten, atau hak cipta — otoritas dapat menahan hingga pemilik merek terlibat atau ada verifikasi.
Solusi:
- Jika barang asli, siapkan bukti keaslian (sertifikat distributor, invoice resmi, surat keterangan dari merek).
- Jika barang palsu, pertimbangkan opsi legal: kembalikan ke eksportir, pemusnahan, atau siap untuk konsekuensi hukum.
- Konsultasikan dengan penasihat hukum atau pihak berwenang untuk langkah lanjut.
5. Pembayaran bea masuk/pajak belum dibayar atau jaminan belum tersedia
Penyebab: konsumen belum membayar Bea Masuk, PPN, atau PPh impor; atau tidak ada jaminan yang diminta oleh Bea Cukai sehingga barang tidak bisa dikeluarkan.
Solusi:
- Hitung total biaya pabean yang ditagihkan dan siapkan dana untuk pembayaran.
- Jika ada sengketa nilai, pertimbangkan jaminan sementara (bank guarantee) agar barang dapat dilepas sambil menunggu penyelesaian.
- Gunakan jasa forwarder atau broker untuk mempercepat proses pelunasan dan pengeluaran barang.
Langkah Praktis Saat Menerima Pemberitahuan Penahanan
- Jangan panik — baca surat/notice penahanan dengan teliti.
- Kontak agen pengiriman, freight forwarder, atau konsultan kepabeanan segera.
- Siapkan dokumen pendukung dan komunikasi tertulis dengan eksportir bila perlu.
- Ikuti prosedur pelepasan barang yang ditetapkan oleh Bea Cukai atau instansi terkait.
- Catat semua biaya tambahan (demurrage, storage) agar tidak menumpuk secara tak terduga.
Tips Pencegahan Supaya Barang Tidak Ditahan Lagi
- Periksa dokumen sejak pra-kirim: invoice, HS code, nilai, izin impor.
- Gunakan broker atau konsultan pabean terpercaya untuk mengurus kepabeanan dan perizinan.
- Komunikasi jelas dengan supplier: minta packing list dan sertifikat bila diperlukan.
- Asuransikan kargo: untuk mengurangi risiko finansial jika penahanan menyebabkan kerusakan atau biaya tambahan tinggi.
- Pahami aturan produk: beberapa barang (makanan, kosmetik, obat) punya persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebelum dikirim.
FAQ — Tanya Jawab Cepat
Berapa lama barang bisa ditahan di pelabuhan?
Waktu penahanan bervariasi: dari beberapa hari (untuk klarifikasi dokumen sederhana) hingga berminggu-minggu (jika memerlukan pengujian lab, izin, atau sengketa nilai). Demurrage dan biaya gudang akan terus berjalan selama barang belum keluar.
Apa yang harus dilakukan jika barang perishable ditahan?
Segera hubungi pihak karantina dan broker kepabeanan. Minta prioritas pemeriksaan atau pelepasan sementara. Jika tidak memenuhi standar, siapkan opsi pemusnahan atau pengembalian ke pengirim untuk menghindari pembusukan lebih lanjut.
Siapa yang bertanggung jawab membayar bea dan pajak?
Tanggung jawab tergantung kesepakatan penjualan (Incoterms). Dalam praktik umum, konsinyasi atau importir di Indonesia biasanya bertanggung jawab untuk pembayaran bea masuk dan pajak.
Apakah saya bisa melakukan banding jika tidak setuju dengan keputusan Bea Cukai?
Ya, ada mekanisme keberatan dan banding administrasi. Persiapkan bukti pendukung yang kuat dan konsultasi dengan konsultan kepabeanan atau penasihat hukum untuk prosesnya.
Seberapa penting menggunakan biro jasa kepabeanan?
Sangat penting terutama untuk importir baru. Broker pabean memahami prosedur, kode tarif, perizinan, serta dapat mempercepat proses pelepasan barang sehingga mengurangi risiko penahanan dan biaya tambahan.
Penutup & Saran
Penahanan barang di pelabuhan memang bikin stres, tapi hampir semua kasus bisa diselesaikan dengan langkah tepat: verifikasi dokumen, komunikasi cepat dengan pihak terkait, dan penggunaan jasa kepabeanan bila perlu. Kalau kamu sedang menghadapi masalah ini, segera dokumentasikan semua komunikasi dan pertimbangkan menghubungi broker kepabeanan atau penasihat yang berpengalaman.
Butuh bantuan lebih lanjut atau ingin cerita pengalamanmu agar bisa dapat saran praktis? Hubungi Tim BJM atau tinggalkan pesan — kami siap bantu menjelaskan langkah-langkah yang paling cocok untuk kasusmu. Semoga lancar dan barang cepat keluar!
